• DIRGAHAYU KE-49 PGLII

    Dirgahayu ke-49 PGLII ! 17 Juli 1971 - 17 Juli 2020

  • Pelantikan Pengurus Wilayah PGLII DKI Jakarta

    Dalam pelantikan yang diawali dengan ibadah yang dipimpin Pdt. Dr Ronny Mandang yang menekankan akan pentingnya penginjilan. “Sebagai orang injili harus selalu memberitakan Injil,“

  • Audiensi PGLII

    Pengurus Wilayah PGLII DKI Jakarta berkunjung kepada BPD GBI DKI Jakarta sekaligus memohon kepada Ketua BPD GBI Pdt Kiki Tjahjadi menjadi Majelis Pertimbangan PGLII DKI Jakarta.

Saturday, June 29, 2019

Divisi Hukum Pelita PGLII DKI Jakarta

Divisi Hukum Pelita PGLII DKI Jakarta.

Melayani Konsultasi Hukum Gratis
Setiap hari : Jumat, Pukul : 10.00 s/d 16.00 WIB - Sabtu, Pukul : 10.00 s/d 14.00 WIB

Team Advokat / Pengacara :
- Carrel Ticualu, SE. SH. MH.
- Jelani Christo, SH. MH.
- Albert Aries, SH. MH.
- Priska Siregar, SH. MH.
- Roslina Simangunsong, SH. MH.
- Fitrianingsih, SH.
- Jerry Hitler Tampubolon, SH. MH.
Share:

Dialog dengan Pimpinan BNN dan Kunjungan Korban Tsunami Banten

Pada Tanggal 4 Januari hari Jumat diadakan kunjungan dan memberikan bantuan kepada Korban BencanaTsunami diwilayah Pandeglang Banten, pada kesempatan ini Kepala Badan Narkotika Nasional) BNN Komjen Pol Heru Winarko beserta jajaran mengunjungi Lokasi di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang Banten. yang merupakan Dapur Umum sekaligus Penampungan sementara penduduk sekitar yang terdampak gempa.

Pada kesempatan ini dilakukan dialog dan ramah tamah, terkait Lokasi tempat penampungan merupakan Rumah retret dan tempat Diklat PGLII DKI Jakarta.


Gempa Banten

Kunjungan ke Penampungan

Memberikan Bantuan Korban Gempa dan Tsunami melalui PGLII Banten

Memberikan bantuan via PGLII Banten

Share:

Pelmas PGLII DKI Jakarta memberikan bantuan kepada korban Kebakaran di Tambora


Jakarta - Kebakaran yang terjadi di pemukiman kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (3/1) mengakibatkan 30 rumah warga terbakar. Warga yang menjadi korban kebakaran, selain kehilangan rumah juga kehilangan harta benda.

Persekutuan Gereja Gereja dan Lembaga Lembaga Injili Indonesia (PGLII) DKI Jakarta sebuah forum dari berbagai sinode dan lembaga Injili di Indonesia, Sabtu (5/1) sore, datang menyambangi korban kebakaran sekaligus memberikan bantuan.

"Kegiatan sosial ini kami lakukan di dua tempat yaitu di Kelurahan Tambora dan di bilangan Jelambar dengan membawa bantuan berupa makanan siap saji dan pakaian baru bagi warga yang terkena musibah kebakaran," kataAntonius Natan, Sekum PGLII DKI, Minggu (6/1).

"Kegiatan sosial merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bidang Pelayanan Masyarakat PGLII, Kami hanya melakukan bagian kami yang mungkin tidaklah besar, dan kegiatan ini merupakan kepedulian gereja kepada lingkungan. Kita bersaudara dan saling tolong menolong," imbuh Antonius.

Kegiatan sosial ini selain dihadiri oleh Antonius Natan juga dihadiri oleh pengurus PGLII lainnya antara lain, Harti Hartijah Bendahara, Carrel Ticualu Ketua, Herry Aleng Bidang Hubungan antar Gereja, Linda Gunawan Bidang Wanita PGLII.


Sumber: BeritaSatu.com

Share:

Thursday, June 27, 2019

Pelantikan Pengurus Wilayah PGLII DKI Jakarta

Kehadiran-Gubernur-diwakili-Walikota-Jakarta-Pusat
Gedung Kenanga Jakarta Pusat,  pada hari Senin 18/9/17, kembali menjadi tempat bersejarah terutama bagi PW PGLII DKI Jakarta Periode 2017 – 2021. Pengurus Pusat PGLII Pdt. Dr. Ronny Mandang, M.Th Ketua Umum didampingi Pdt. Dr. Freddy Sunyoto, MTh. Sekretaris Umum beserta Ketua pengurus pusat melantik Pengurus Wilayah PGLII DKI Jakarta periode 2017-2021 beserta Majelis Pertimbangan (MAPER). Dalam pelantikan yang diawali dengan ibadah yang dipimpin Pdt. Dr Ronny Mandang yang menekankan akan pentingnya penginjilan. “Sebagai orang injili harus selalu memberitakan Injil,“.

Dalam pelantikan tersebut hadir juga Gubernur DKI Jakarta yang diwakili oleh  walikota Jakarta Pusat Bp. Mangara Pardede dan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Walikota meminta agar kehadiran PW PGLII DKI Jakarta mampu menghadirkan berkat di Kota Jakarta dan membangun kebersamaan dan peka terhadap lingkungan dan sosial kemasyarakatan yang berada disekitar lingkungan gereja. Selain itu diharapkan PGLII bersama dengan aras dan lembaga keagamaan lain dapat membina umat agar tetap rukun dan hidup bersama. Dan selaku pemerintah siap untuk membantu dalam membina umat yang ada di DKI Jakarta. Pembimas Kristen Kanwil Propinsi DKI Jakarta ibu Lisa Mulyati, S.Sos, M.Si. menyatakan harapannya agar PW PGLII DKI Jakarta mampu berkiprah lebih, agar kehadirannya dirasakan semua masyarakat dan mampu bekerjasama dengan pemerintah dalam menjaga kerukunan dan kebersamaan dalam keragamanan.

Dalam kesempatan ini hadir National President FGBMFI Bp Adrian Kristanto, Fasilitator Nasional JDN Pdt Tony Mulia, para pemimpin dari berbagai Aras daerah turut hadir dari PGI Wilayah Jakarta, PGPI Jakarta, Perwakilan Gereja Bala Keselamatan, Persekutuan Baptis Indonesia dan hadir pimpinan dari berbagai Sinode dan Lembaga anggota PGLII dan hadir pula pengurus Fornas Bhinneka Tunggal Ika Bp Taufan Huneman dan Ibu Cecilia Sianawati

Berikut untuk foto-foto pelantikan pengurus wilayah PGLII DKI Jakarta :

Ketum PGLII DKI Jakarta menyerahkan tanda kenangan kepada Pembimbing Masyarakat Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Ibu Lisa Mulyati, S.Sos., M.Si.

Ketum PGLII DKI Jakarta Pdt. Dr. R B Rory, M.Th. memberikan sambutan

Ketum PP PGLII Pdt Ronny Mandang, M.Th. memberikan pengarahan

National-President-FGBMFI-Bp.-Ardian-Kristanto-hadir-bersama-pengurus

Pelantikan-bertempat-di-GSJA-Gedung-Kenanga

Pembimas-Kristen-Provinsi-DKI-Jakarta-Ibu-Lisa-Mulyati-S.-M.Si.

Pengurus-Wilayah-PGLII-DKI-Jakarta-usai-pelantikan

PGLII-Jakarta

Serah-Terima-Bendera-PGLII-DKI-Jakarta

Ucapan dari Fornas Bhinneka Tunggal Ika

Usai-pelantikan-berfoto-bersama-Pimpinan-Gereja-dan-tokoh-Masyarakat-Kristiani
Share:

Audiensi PGLII

Audiensi-dengan-BPD-GBI-DKI-Jakarta
Pengurus Wilayah PGLII DKI Jakarta, Ketum Pdt Dr. RB Rory, M.Th., Sekum Dr. Antonius Natan, M.Th. dan Sekretaris 1 Pdt Timothy Sipur, MA berkunjung kepada BPD GBI DKI Jakarta sekaligus memohon kepada Ketua BPD GBI DKI Jakarta Pdt Kiki Tjahjadi menjadi Majelis Pertimbangan PGLII DKI Jakarta.

Audiensi-kepada-Korwil-PGLII
Pengurus Wilayah PGLII DKI Jakarta, Ketum Pdt Dr. RB Rory, M.Th., Sekum Dr. Antonius Natan, M.Th. dan Sekretaris 1 Pdt Timothy Sipur, MA berkunjung kepada BPD GBI DKI Jakarta sekaligus memohon kepada Ketua BPD GBI DKI Jakarta Pdt Kiki Tjahjadi menjadi Majelis Pertimbangan PGLII DKI Jakarta.

Audiensi-kepada-Sinode-GSPDI
Audiensi kepada Ketua Umum  Sinode GSPDI Pdt Mulyadi Suleman dan GSPDI Jakarta
Share:

Tuesday, June 25, 2019

Soal Pemilihan Umum Kepala Daerah


Pilkada (pemilihan umum kepala daerah) semakin dekat, umat Kristiani seyogyanya melakukan persiapan sebagai pemilih atau sebagai pasangan calon yang akan dipilih dalam pilkada. Situasi yang penting bagi pembangunan daerah-daerah, wajar jika pesta demokrasi dipersiapkan secara baik dan benar.

Bagaimana Seorang Kristiani menyikapinya ?
Sesungguhnya Pilkada adalah salah satu pilar penting dalam pendidikan demokrasi, prosesnya adalah konsolidasi kekuatan rakyat dan tentu saja merupakan penguatan demokrasi. Rakyat secara individu dan kelompok terlibat dalam proses membidani pemerintahan dengan pemimpin yang dianggap sesuai tuntutan jaman now. Hasil pilkada adalah munculnya pemimpin yang dimiliki oleh rakyat dan pemimpin yang memiliki rakyat, karena dia telah ditempatkan sebagai “bapak” bagi rakyat.

Rakyat sebagai bagian yang bertanggung jawab atas pemimpin yang telah dipilihnya, maka dari itu masyarakat harus jeli memilih dan memilah pemimpin. Perhatian utama terhadap latar belakang terkait masalah kapasitas, kapabilitas dan integritas haruslah telah terbukti. Masyarakat tidak terbuai dengan retorika. Penduduk pemilih hendaknya paham terhadap personality, karakter & temperamen kandidat. Kesemuanya terangkum dalam istilah Takut akan Allah. Moralitas adalah sesuatu yang mahal harganya bagi pembangunan. Masyarakat Kristiani hendaknya membawa perkara ini dalam doa syafaat dan sungguh sungguh meminta kekuatan dari sorga untuk memilih pemimpin yang baik dan benar. Atau menjadi kandidat yang benar dimata Tuhan.

Keluaran 18:21 (TB)  Di samping itu kaucarilah dari seluruh bangsa itu orang-orang yang cakap dan takut akan Allah, orang-orang yang dapat dipercaya, dan yang benci kepada pengejaran suap; tempatkanlah mereka di antara bangsa itu menjadi pemimpin seribu orang, pemimpin seratus orang, pemimpin lima puluh orang dan pemimpin sepuluh orang.

Benih Konflik Dalam Pilkada & Mengatasinya
Berapapun jumlah kandidat yang berlaga dalam Pilkada, pemenangnya adalah satu pasang, proses sebagai pemenang dapat berjalan lurus atau berliku-liku dan memungkinkan bersinggungan dengan pihak lawan dan memunculkan benih konflik, jika tidak dikelola secara baik akan menimbulkan tindak kekerasan dan “mengganggu” kinerja pemerintah terpilih.

Benih konflik dimulai dari berebut kepentingan selama masa kampanye, persaingan yang meruncing mempengaruhi psikologi para pemilih  ditambah dengan kesalahan persepsi di tingkat akar rumput atau masyarakat kebanyakan. Kondisi ini terjadi karena akses sosial media yang menghamburkan berita hoax dan memutar-balikkan fakta serta kebenaran. Masyarakat menjadi percaya kepada berita bohong, masyarakat diajak untuk memiliki rasa sentiment terkait masalah SARA. Maka benih konflik dalam pilkada harus dicairkan, jika tidak akan menimbulkan pertikaian yang berkelanjutan dan tidak berujung sehingga sulit ditelusuri penyebab utamanya dan akan merusak secara massif.

Menurut Soerjono Soekanto (1989) berusaha mengklasifikasikan bentuk dan jenis-jenis konflik tersebut, menurutnya konflik memiliki beberapa bentuk khusus yaitu sebagai berikut.
1. Konflik Pribadi, Konflik terjadi dalam diri seseorang terhadap orang lain. Umumnya konflik pribadi diawali perasaan tidak suka terhadap orang lain yang pada akhirnya melahirkan perasaan benci yang mendalam. Perasaan yang demikian mendorong untuk memaki, menghina bahkan memusnahkan pihak lawan. Pada dasarnya konflik pribadi sering terjadi dalam masyarakat. Misalnya indivindu yang terlibat hutang atau masalah pembagian warisan dalan keluarga.
2. Konflik Rasial, Konflik rasial pada umumnya terjadi di suatu negara yang memiliki keragaman suku dan ras. Lalu apa yang dimaksud dengan ras ? ras ialah pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri biologisnya seperti bentuk muka, hidung, warna kulit dan warna rambut. Secara umum ras di dunia dikelompokkan menjadi lima ras yaitu Australoid, Mongoloid, Kaukasoid, Negroid dan ras-ras khusus. Hal ini berarti kehidupan dunia berpotensi munculnya konflik juga jika perbedaan antar ras dipertajam. Misalnya orang-orang kulit hitam dengan kulit putih akibat diskriminasi di Afrika.
3. Konflik Antarkelas Sosial, Kelas-kelas di masyarakat terjadi karena adanya sesuatu yang dihargai seperti kekayaan, kehormatan dan kekuasaan. Semua itu menjadi dasar penempatan seseorang dalam kelas-kelas sosial yaitu kelas sosial atas menengah dan bawah. Seseorang yang memiliki kekayaan dan kekuasaan yang besar menempati posisi atas sedangkan orang yang tidak memiliki kekayaan dan kekuasaan berada pada posisi bawah. Dari setiap kelas mengandung hak dan kewajiban serta kepentingan yang berbeda-beda. Jika perbedaan ini ntidak dapat diatasi maka situasi kondisi tersebut mampu memicu munculnya konflik rasial. Misalnya konflik antara buruh dengan pimpinan dalam sebuah perusahaan yang menuntut upah.
4. Konflik Politik Antargolongan, Dunia perpolitikan pun tidak lepas dari munculnya konflik sosial. Politik ialah cara bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu masalah. Konflik politik terjadi karena setiap golongan di masyarakat melakukan politik yang berbeda-beda pada saat menghadapi suatu masalah yang sama. Perbedaan inilah yang menjadi peluang terjadinya konflik antar golongan terbuka lebar.
5. Konflik Bersifat Internasional, Konflik internasional biasanya terjadi karena perbedaan kepentingan yang menyangkut kedaulatan negara yang saling berkonflik. Akibat dari konflik ini ialah seluruh rakyat dalam suatu negara merasakannya. Pada umumnya konflik internasional berlangsung dalam kurun waktu yang lama dan pada akhirnya menimbulkan perang antar bangsa.

Sebagai masyarakat Kristiani, harusnya tidak tinggal diam, setiap orang harus menjadi pelopor perdamaian, memberikan inspirasi damai dan sekali lagi banyak berdoa meminta campur tangan Sorga mulia atas bangsa Indonesia.

Mari kita berpartisipasi aktif dalam pilkada, mensukseskan serta menjadi terang dan garam.
Efesus 6:12 (TB)  karena perjuangan kita bukanlah melawan darah dan daging, tetapi melawan pemerintah-pemerintah, melawan penguasa-penguasa, melawan penghulu-penghulu dunia yang gelap ini, melawan roh-roh jahat di udara.

--
Oleh: Antonius Natan, D.Th. - Sekum PGLII DKI Jakarta dan Wakil ketua I – Bidang Akademik STT Rahmat Emmanuel
Share:

Politik Haramkah?



Dalam homilinya pada 16 September di Domus Santa Martha, Paus menolak gagasan bahwa “orang Katolik yang baik tidak ikut campur dalam politik.”

“Itu tidak benar. Itu bukan jalan yang baik,” tegas Bapa Suci, seperti dilaporkan Radio Vatikan.
“Sorang Katolik yang baik ia hendaknya ikut terlibat dalam bidang politik, dengan memberikan yang terbaik dari dirinya sendiri.”
“Tak satu pun dari kita mengatakan, saya tidak ada hubungannya dengan politik, mereka yang mengatur,” kata Paus Fransiskus kepada mereka yang hadir dalam Misa itu.
Sebaliknya, ia menekankan umat Katolik harus merasa ikut bertanggung jawab untuk berpartisipasi dalam politik sesuai dengan kemampuan mereka, dan dengan cara ini Anda ikut bertanggung jawab.
“Berpolitik, sesuai dengan Ajaran Sosial Gereja, merupakan salah satu bentuk tertinggi dari karya amal, karena melayani kepentingan umum,” jelasnya. “Eh, saya tidak bisa mencuci tanganku? Kita semua harus memberikan sesuatu!”

Sumber: Pope urges Catholics to participate in politics
http://indonesia.ucanews.com/2013/09/17/paus-desak-umat-katolik-berpartisipasi-dalam-politik/

Pandangan Umat Kristiani di indonesia
Lantas bagaimana pandangan kita sebagai umat Kristiani di Indonesia

--
Oleh: Antonius Natan, D.Th. - Sekum PGLII DKI Jakarta dan Wakil ketua I – Bidang Akademik STT Rahmat Emmanuel
Share:

Bom Bunuh Terkait Agama?


Rentetan Bom

Dunia kembali dikejutkan dengan rentetan serangan bom bunuh diri, ibu kota Jawa Barat dikejutkan dengan Bom Panci bulan Februari 2017. Stasiun bawah tanah di St Petersburg Rusia tgl 3 April 2017 di salah satu gerbong kereta hancur akibat ledakan, total 14 korban tewas, Bulan April 2017 terjadi di Gereja Kathedral Koptik Kairo Mesir menewaskan sedikitnya 31 orang, sebelumnya di awal bulan yang sama diluar sebuah pusat pelatihan polisi di kota Tanta ledakan bom melukai 16 orang, pada tanggal 7 April 2017 serangan truk mematikan guncang Stockholm Swedia bertempat dipusat perbelanjaan Ahlens, memakan 3 jiwa dan beberapa orang terluka, persis tgl 22 Mei 2017 bom meledak di akhir konser Ariana Grande di Manchester Arena Inggris, Rumah Sakit Phra Mongkut Klao diguncang ledakan bom kecil pada hari yang sama namun sebanyak 21 orang terluka, dan menyusul ibu kota Jakarta diserang Teror Bom Kampung Melayu, sebanyak kira-kira 16 orang menjadi korban, akibat dua ledakan bom, lima orang diantaranya meninggal dunia, dua terduga pelaku dan tiga polisi.

Disinyalir kejadian ini merupakan rangkaian ledakan yang terjadi sebelumnya dan disebut bagian dari strategi kelompok teroris Islamic State (ISIS), polisi menjadi target bom bunuh diri ISIS, sebab polisi merupakan “thaghut” (setan atau iblis penyeru kemungkaran) dalam pemahaman ISIS sesuai perspektif teologis mereka.

Apakah Teroris Terkait dengan Agama ?
Apakah Agama mengabsahkan bom bunuh diri ? sesungguhnya hampir tidak dapat dipercaya bom bunuh diri dikaitkan dengan agama tertentu, tetapi faktanya acapkali bom bunuh diri diakui oleh pelakunya sebagai tiket masuk “sorga”. Harus diakui bahwa agama apapun di dunia ini tidak mengajarkan bunuh diri, beberapa tokoh agama Islam juga menyebut bom bunuh diri sebagai perbuatan terkutuk, sebab mengakibatkan pada kemudaratan daripada kemaslahatan. Lalu kenapa terjadi ?

Bom bunuh diri merupakan bentuk perlawan kepada kapitalis, kepada ketidakadilan, kepada keangkuhan, semuanya bermuara kepada perlawanan kepada Dunia Barat. Ketidakadilan ekonomi maupun ketidakadilan politik dilawan dengan ledakan bom, Modernisasi dan benturan peradaban yang cenderung diskriminatif menimbulkan kebencian yang dijawab dengan bom bunuh diri sebagai alternatif. Tentu kita harus mencari jawaban apakah Agama mempengaruhi umat atau Umat mempengaruhi agama, agama sebagai sesuatu yang mulia dan tentunya umat yang keliru, apakah dapat diterima ? sikap bijaksana diperlukan atas pemahaman yang sewenang-wenang atas agama dan politisasi agama.

Disatu sisi bom bunuh diri merupakan penolakan yang mengatasnamakan agama, fenomena politik yang baru berkembang sejalan yang kita kenal sebagai ISIS. Munculnya konsep Negara-Bangsa telah membentuk nasionalitas yang berbasis budaya dan tradisi keagamaan, perlawanan politik terhadap pemerintahan yang berdaulat yang menggunakan legitimasi agama. Kejadian yang membuat pelbagai pemeluk agama terheran karena pemahaman teologi yang jauh berbeda.

Peranan Tokoh Agama
Perlu inspirasi dan pemahaman baru dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkembang dalam masyarakat maupun pemerintahan, diperlukan dakwah bahwa mengatasnamakan agama dalam bentuk kekerasan dan pembunuhan adalah perbuatan dari orang yang tidak memiliki martabat dan pasti dikutuk oleh Tuhan Sang Pencipta.

Tokoh-tokoh Agama perlu mendorong dan menumbuhkan sikap hidup damai tanpa kekerasan, menghormati keberagaman, mendakwah sikap dialogis antar sesama pemeluk agama dan menghargai satu dengan lainnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang tertinggi.

Tidak pada tempatnya bila agama terlibat jauh kedalam berbagai aksi kekerasan terutama bom bunuh diri, kita harus mengakhiri segala bentuk kekerasan, apabila Rohaniawan diam maka norma keagamaan akan disalah tafsirkan, dan kekerasan menjadi model. Agama akan menjadi bias terhadap fungsi dan peranannya.

Mari kita bersama memberikan kesadaran, kepada siapapun terutama kepada anak didik sejak dini, agama mengajarkan kedamaian, agama mengajarkan hidup berdampingan, agama menghargai perbedaan, dunia modern menjadi dunia yang tanpa batas dan saling berhadapan, setiap agama mengajarkan kasih,  hormat dan takut kepada Tuhan Sang Pencipta. Agama mengajarkan ada hidup dan kematian kemudian setelahnya ada kehidupan kekal. Tentunya sejalan dengan iman percaya Kristiani yang tertulis pada Kitab Injil Lukas 10:25-28 (TB)  Pada suatu kali berdirilah seorang ahli Taurat untuk mencobai Yesus, katanya: "Guru, apa yang harus kuperbuat untuk memperoleh hidup yang kekal?"

Jawab Yesus kepadanya: "Apa yang tertulis dalam hukum Taurat? Apa yang kaubaca di sana?"

Jawab orang itu: "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu dan dengan segenap akal budimu, dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri."

Kata Yesus kepadanya: "Jawabmu itu benar; perbuatlah demikian, maka engkau akan hidup." .

--
Oleh: Antonius Natan, D.Th. - Sekum PGLII DKI Jakarta dan Wakil ketua I – Bidang Akademik STT Rahmat Emmanuel
Share:

Disruption Respons - LEADERSHIP 4.0 Pemimpin Mengikuti Jamannya


Leadership 1.0 Era Revolusi Industri – Tenaga Uap

Wajah dunia berubah saat ditemukan tenaga air dan uap, menggantikan tenaga manusia dan tenaga hewan dengan mesin. Generasi pertama dari revolusi industri adalah penemuan mesin uap pada abad ke – 18 oleh James Watt, dan catatan sejarah pada abad ini agraria menopang sektor ekonomi, bersamaan dengan bangsa Eropa yang berperan sebagai penjajah, mengutip hasil agraris dari berbagai kawasan di dunia.

Industri merubah status sosial ekonomi dan terjadi kenaikan standar hidup, berbeda dengan nasib buruh yang buruk, diperas keringatnya dengan bayaran murah, ekploitasi anak sebagai pekerja merupakan hal yang wajar.

Pemimpin adalah penguasa, pemimpin adalah orang yang kuat, pemimpin seperti dilahirkan, karena meneruskan kepemimpinan orang tuanya. Jurang antara kaya dan miskin sangat besar, antara pemimpin penguasa dengan bawahan seakan ada tembok pembatas. Tugas atau tanggung jawab dari atas ke bawah diberikan secara satu arah layaknya komando, yang membantah atau kritis dianggap sebagai pemberontak. Bawahan hanya menerima dan mengerjakan tepat seperti yang diminta, jika berbeda atau salah maka akan terjadi aniaya fisik dan upah mungkin tidak dibayar, pada masa ini martabat manusia tidak diperhatikan.

Leadership 2.0 Era Revolusi Industri - Kelistrikan
Bumi berputar seakan semakin kencang ditandai penemuan listrik, motor pembakar, permesinan, pesawat terbang, telepon, mobil, radio dan produksi masal, revolusi industri generasi kedua diawali dengan kemunculan pembangkit tenaga listrik dan motor pembakar dalam (combustions amber). Pada masa ini muncul penemu yang melahirkan pesawat telepon, mobil, pesawat terbang dll. yang mengubah wajah dunia.

Akibat penemuan pembangkit listrik abad ke – 19 memacu orang semakin kreatif dengan menciptakan sistem jalur perakitan sehingga tercipta proses produksi transportasi secara masal. Tentu saja dengan otomatisasi ini menimbulkan masalah baru karena mesin mesin menggantikan tenaga manusia, jumlah pengangguran meningkat, sebaliknya gaya hidup kapitalis dikalangan penguasa, pebisnis dan politisi menjadi model yang diimpikan, munculnya ketimpangan ekstrim antara kaya dan miskin. Manusia berlomba menemukan hasil penelitian yang kreatif dan tidak pernah terpikirkan, salah satunya adalah pembangunan rel kereta api yang melitas area pegunungan, dengan demikian kebutuhan besi dan baja dalam skala besar dimulai, seakan bumi hendak di genggam.

Tahun 1840 Charles Fenerty di Nova Scotia dan Friedrich Gottlob Keller di Saxony menemukan mesin mengekstrak serat dari kayu dan membuatnya menjadi kertas, dengan semakin murahnya harga kertas, maka buku sekolah, buku fiksi dan non fiksi serta surat kabar bermunculan, era informasi terjadi.

Munculnya pemimpin pengusaha dan penguasa yang mendorong kemajuan industri tanpa peduli nasib buruh. Pemimpin fokus kepada proses produksi sehingga pola kepemimpinan dilakukan secara formal dan manajemen dilakukan secara birokrasi, yang tercermin dari penetapan sasaran kerja oleh pemimpin. Disamping itu dunia informasi menjadi terbuka dan disambut oleh kalangan menengah untuk menimba ilmu, sehingga wawasan kaum buruh bertambah. Arus informasi dari surat kabar yang terbit, berita berita dari daerah yang jauh dan tidak pernah diketahui, pada masa ini berita tersebar dan informasi terbuka begitu saja. Situasi dan kondisi ini tidak disukai oleh pemimpin sehingga penguasa harus mengendalikan dengan berbagai cara, agar informasi dihambat bahkan dilarang. Pada era ini masyarakat menengah yang kritis terhadap penguasa dan pemilik modal mulai memiliki pengaruh dan pengikut, sehingga penguasa menuduh kaum menengah sebagai kaum radikal dan pemberontak. Tarik menarik pengaruh mewarnai masa ini maka lahirlah partai-partai politik, dengan kemampuan terbatas pengaruh masyarakat menengah selalu sirna dan pemilik modal yang sanggup menciptakan tandingan menguasai permainan dan semakin kejam kepada masyarakat kelas menengah. Penguasa sebagai pemimpin memberikan instruksi seperti perintah layaknya komando dalam dunia militer, masyarakat harus menerima kebijakan kebijakan walaupun tidak sesuai dengan hati nurani. Kepemimpinan berjalan masih satu arah, dan tidak layak bagi bawahan bertanya atau membantah.

Leadership 3.0 Era Revolusi Industri – Otomatisasi
Dunia maya diperkenalkan pada era ini, manusia seakan ingin mempersamakan diri dengan Tuhan melalui kreatifitas penemuan alat-alat elektonik. jaringan internet diperkenalkan dan sistem IT dipergunakan untuk produksi massal. Manajemen ditransformasi sebagai manajemen modern. Generasi ketiga revolusi industri dikejutkan oleh penemuan teknologi digital dan internet. Perkembangan semi konduktor dan proses otomatisasi industry, dunia memasuki era digitalisasi, pada awalnya penggunaan internet untuk keperluan yang sederhana, sekedar untuk mencari informasi dan berkirim pesan, tetapi pada gilirannya telah memiliki nilai tambah menjadi internet of things, self-driving car dan robot, penggunaan internet mengubah wajah bisnis dan dunia dalam berinteraksi serta berkomunikasi.

Pada masa ini pengaruh pemimpin yang berpendidikan formal dalam industri menuntut efisiensi dan produktifitas, semua peranan dan fungsi managerial mulai terukur dengan menggunakan kecanggihan IT. Munculnya peranan professional dan prilaku manusia dalam organisasi menunjukkan bahwa manusia bermartabat, dibuktikan dengan sistim penggajian dan merit system yang lebih adil walaupun belum merata, Hak asasi manusia mulai dipertimbangkan, sehingga pemimpin mulai meletakkan sistem manajemen modern dalam organisasi.

Pemilik modal fokus kepada keuntungan dari hasil produksi, keterbukaan sistem informasi manajemen berjalan dan pemimpin mulai melibatkan manajemen dibawahnya dalam pengambilan keputusan. Bawahan dapat memberikan masukan tanpa diminta dan turut serta membantu mendisain sistem, kreatifitas junior manager dituntut untuk bisa menciptakan peluang.

Persaingan dalam industri maupun jasa begitu ketat, marketing intelijen dengan cepat menduplikasi apa saja yang menjadi permintaan pasar, kebutuhan produksi menyesuaikan dengan pasar. Sering terjadi kepanikan pada masa ini sehingga pemilik modal menonjolkan pengaruh atau kekuatan yang dimiliki, manajemen terror dengan menggunakan tekanan, rasa takut dan birokrasi sebagai bagian dari memotivasi, pemimpin pada era ini umumnya tetap fokus kepada hasil akhir, tetapi mentolerir perilaku buruk jika bawahan mencapai hasil yang ditetapkan.

Leadership 4.0 Era Revolusi Industri – Cyber
Revolusi Industri generasi keempat dan era millennial hadir bersamaan ditandai dengan diciptakannya super computer, robot pintar, kendaraan tanpa kemudi, editing genetic, dan perkembangan Neuroteknologi, yang memungkinkan manusia untuk lebih mengoptimalkan fungsi otak, hal ini disampaikan oleh Klaus Schwab, Founder dan Executive Chairman of the World Economic Forum dalam bukunya The Fourth Industrial Revolution. Kemajuan teknologi kecerdasan robot disektor industri merupakan fakta, dibalik itu kegaduhan muncul dengan ancaman pengangguran massal. Efisiensi dan efektifitas menjadi fokus dalam produksi, zero defect produksi dapat dicapai justru terjadi tanpa melibatkan manusia, dan tentu saja kondisi ini memotong biaya-biaya dan pada ujungnya konsumen diuntungkan.

Perubahan cepat ditandai dengan perubahan drastis dalam beberapa organisasi pada saat ini, bisnis tidak sekedar mencari keuntungan melainkan juga melihat kepada tujuan, pemilik modal memulai bisnis mengacu kepada visi dan misi, nilai nilai perusahaan menciptakan budaya baru dalam organisasi, perusahaan menerima tanggung jawab lebih luas untuk kemaslahatan masyarakat banyak, perhatian terhadap ekosistem menjadi hal utama dalam mempertimbangkan keputusan, struktur dalam organisasi menyesuaikan kepada kebutuhan, hirarki dan birokrasi dihapuskan sehingga mempercepat pengambilan keputusan, teori organisasi yang dipelajari dari text book seakan menjadi usang, McKinsey & Company menyatakan bahwa agile organism merupakan model organisasi yang cocok saat ini, seperti yang dilakukan oleh ING’s (ING’s agile transformation)

Peranan pemimpin memilih dan memilah orang orang sesuai dengan bakat dan kemampuannya, sehingga terbentuk tim yang multidisiplin untuk mengerjakan proyek proyek dan mampu mengambil keputusan secara otonom, kebiasaan rapat berjam-jam berubah menjadi diskusi kelompok yang mampu mengerjakan segala sesuatu secara efisien, hasil kerja menjadi patokan, penilaian tidak lagi dilihat secara individual melainkan kepada hasil kerja tim kerja yang mampu menghasilkan dan meningkatkan nilai organisasi. Jarak tidak lagi menjadi halangan, karena komunikasi melalui video conference telah merubah agenda pemimpin, waktu perjalanan dinas yang panjang dapat dihilangkan, sehingga pemimpin bisa mengalihkan waktu yang berkualitas kepada keluarga atau kepada koleganya. Model seperti ini diterapkan dalam organisasi kami di PGLII DKI Jakarta

Pimpinan organisasi saat ini umumnya dikendalikan oleh generasi kedua dan atau ketiga dengan pendidikan tinggi dari luar negeri harus bersaing dengan startup company yang dimotori oleh anak anak milenial dan bukan dari keluarga kaya raya, serbuan bonus demografi khususnya bagi Indonesia, adalah tantangan tersendiri, tantangan yang ada saat ini adalah kaum milenial menemukan jalan untuk menaklukan pesaing, kebiasaan jaman dulu tidak dibawa pada masa kini, melainkan segala sesuatu yang baru atau mungkin masih dalam mimpi banyak orang, malah menjadi aktual bagi kaum milenial, dunia menjadi relevan takala milenial jaman ini mencari jalannya. Kaum milenial yang terlahir sangat dekat dengan dunia teknologi dan kaum ini sangat melekat dengan teknologi sehingga muncullah budaya baru dan model pembelajaran tidak lagi berada dikelas melainkan dapat dilakukan dimana saja, asal ada jaringan wifi, pengetahuan, kecerdasan kaum milenial berbeda dengan generasi sebelumnya, mereka adalah generasi relevan yang sangat beradaptasi dengan dunia dengan ditemani mesin pencari seperti google, budaya komunikasi verbal dan visual menjadi jarang dilakukan, interaksi kepada keluarga dan sahabat dapat dilakukan di cafe ataupun rumah kopi, tetapi interaksi tidak dilakukan dengan komunikasi langsung, karena setelah berkumpul kaum milenial sibuk dengan gadget masing masing, ada yang nonton Netflix, ada yang main games ada yang sibuk update status diberbagai sosial media. Minimnya komunikasi merubah pola pikir dan persepsi sehingga orang tua atau siapapun harus memahami personality maupun karakter agar bisa terkoneksi dengan baik. Seperti yang saya alami dalam keluarga.

Pada jaman millennial ini, kreatifitas dan inovasi menjadi panglima, perubahan yang drastis dan cepat seperti yang terjadi pada beberapa perusahaan aplikasi online, pemilik sekaligus pemimpinnya adalah anak anak muda yang baru selesai kuliah atau bahkan ada juga yang sedang menyelesaikan skripsi, omset perusahaan mencapai milyaran, naluri memimpin sejalan dengan peningkatan kebutuhan, sang pemilik sekaligus pemimpin memiliki peran dan fungsi ganda, mereka juga mempekerjakan orang banyak dengan peranan dan fungsi ganda pula, disesuaikan dengan kebutuhan bisnis yang berjalan dan semua tentunya relevan. Orang harus menyesuaikan diri dengan jaman yang sedang berjalan. Setiap pemimpin yang mampu menyesuaikan dan menerapkan agile organization, mampu keluar sebagai penakluk jaman, ketangguhan organisasi mudah mengikuti perkembangan dan merubah pola kerja dan mungkin juga menabrak nilai nilai yang selama ini dianut, mengalahkan mitos-mitos dan melihat situasi secara relevan dan mengambil tindakan secara kreatif. Pertumbuhan yang cepat menimbulkan kreatifitas menciptakan model organisasi yang relevan dengan kebutuhan, gelar kesarjanaan atau lulusan dari program studi tertentu tidak menjadi pertimbangan lagi, melainkan kebutuhan lowongan disesuaikan dengan keahlian dan kemampuan sumber daya yang tersedia, Nadiem Makarim pendiri Go-Jek menaklukkan persaingan dengan disruption respon yang tepat.

Faktor kerjasama dan kecepatan diperlukan dalam kelompok kerja, kemampuan teknis komputerisasi menjadi andalan, kemampuan non teknis seperti komunikasi secara mirroring sangat mendukung, dunia semakin transparan dan jarak serta waktu bukan lagi menjadi penghalang, semua seakan terhubung, orang dapat berkomunikasi antar negara dengan Video call dan hebatnya lagi hanya menggunakan aplikasi WhatsApp, dilakukan secara praktis dan nyaris disebut gratis, komunikasi bukan lagi monopoli provider seluler.

Gaya pemimpin jaman ini, adalah berbagi informasi secara maksimal, menciptakan kondisi yang membangkitkan motivasi, mereka terobsesi dengan kinerja dan pencapaian tujuan yang sesuai, tetapi sebaliknya ada pula pemimpin yang menjadi penghambat kemajuan anak buah bahkan rekan kerja, tidak memberikan arahan yang jelas bahkan inisiatif baru tanpa memperhitungkan kapasitas serta membuat kebijakan yang tidak bermanfaat.

Menarik pernyataan Reed Hasting, CEO Netflix bahwa jarang sekali ditemukan perusahaan mati karena bergerak terlalu cepat, namun sebaliknya yang seringkali ditemukan adalah perusahaan mati karena bergerak terlalu lambat.

--
Oleh: Antonius Natan, D.Th. - Sekum PGLII DKI Jakarta dan Wakil ketua I – Bidang Akademik STT Rahmat Emmanuel
Share:

Gereja dan Bonus Demografi


Saat ini Indonesia telah memasuki fenomena bonus demografi, sumber dari BKKBN fenomena Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk usia produktif secara signifikan selama rentang waktu 2020 – 2035, yang mencapai puncaknya pada 2030. Pada saat itu jumlah kelompok usia produktif umur 15 – 64 tahun, jauh melebihi kelompok usia tidak produktif, yang dimaksud usia tidak produktif yaitu anak-anak usia 14 tahun ke bawah dan orang tua berusia 65 ke atas. Jadi, kelompok usia muda kian sedikit, begitu pula dengan kelompok usia tua. Bonus demografi ini tercermin dari angka rasio ketergantungan (dependency ratio), yaitu rasio antara kelompok usia yang tidak produktif dan yang produktif.

Pada 2030 angka rasio ketergantungan Indonesia akan mencapai angka terendah, yaitu 44%. Artinya, pada tahun tersebut rasio kelompok usia produktif dengan yang tidak produktif mencapai lebih dari dua kali (100/44). Maka selama terjadi bonus demografi tersebut komposisi penduduk Indonesia akan didominasi oleh kelompok usia produktif yang bakal menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Disaat usia produktif manusia perlu bekerja, bonus demografi itu dapat dimanfaatkan dengan baik. Namun, bila tidak bekerja maka bonus demografi itu tidak bermanfaat bahkan dapat menimbulkan ancaman sosial. Oleh sebab itu perlu diambil langkah-langkah strategis untuk antisipasi seperti menjaga lapangan pekerjaan tetap tersedia baik sektor formal maupun informal, Kreatifitas dan inovasi baru dalam era industri 4.0 adalah memperbanyak Wirausaha Mikro, pemerintah dan swasta secara simultan memberdayakan potensi yang ada serta menyesuaikan sistim pendidikan kejuruan dan politeknik agar melahirkan tenaga kerja yang siap pakai.

Peranan Gereja menghadapi Bonus Demografi
Pemerintah melakukan berbagai upaya dan terobosan dalam menyambut bonus Demografi, gereja juga perlu turut serta dan tentunya tidak sekedar menghadapi dari sisi ekonomi dan ketenagakerjaan, melainkan mempersiapkan perubahan mendasar dari komposisi anggota jemaat. gereja yang akan bertumbuh dan berkembang adalah gereja dengan komposisi usia jemaat yang paling besar adalah usia remaja muda, jika saat ini usia mereka rata-rata 15 tahun maka untuk 10 tahun atau 15 tahun kedepan disaat usia mereka 25 tahun – 30 tahun adalah saat puncak bonus demografi. Usia produktif yang sedang menikmati kerja dan uang, waktunya berkarya bagi gereja dan negara.

Saat itu Jemaat muda tersebut adalah pemimpin pada masanya, menjadi manusia hebat seperti Nadiem Makarim founder/ CEO dari Go-Jek atau William Tanuwijaya founder/CEO Tokopedia. Maka generasi ini harus dipersiapkan sejak awal di sekolah minggu (Golden age) agar menjadi generasi yang takut akan Tuhan.

Tony Wagner (2008) mengidentifikasi ada tujuh skills yang menjadi penentu kesuksesan anak pada abad 21. Tujuh skills tersebut adalah 1. Critical Thinking & Problem Solving 2. Collaboration Across Networks & Leading by Influence 3. Agility & Adaptability 4. Initiative & Entrepreneurialism 5. Effective Oral & Written Communication 6. Accessing& Analyzing Information 7. Curiosity & Imagination. Tentu saja kurikulum dan silabus disekolahan maupun pendidikan tinggi belum menjawab akan kebutuhan keterampilan ini.

Gereja bertanggung jawab memenuhi kebutuhan akan keterampilan hidup sehingga memunculkan generasi pencipta, bonus demografi harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi maslahat orang banyak, gereja harus membekali anak anak muda dan menempa kehidupan pribadi menjadi sosok generasi yang menjawab tantangan jaman. saat ini adalah waktu untuk menentukan gereja akan bertumbuh, berkembang serta berbuah lebat dengan mengajarkan kepada anak anak muda gereja untuk berintegritas, berpikir kritis, inovatif, rasa ingin tahu yang besar dan tidak berkompetisi melainkan berkolaborasi.

Anak Sekolah Minggu sejak Batita, Balita digereja dilatih berpikir, berkehendak secara tulus dan jujur yang merupakan modal awal kehidupan dan disebut sebagai manusia berintegritas.

Anak usia dini di gereja dilatih untuk berpikir kritis terhadap situasi lingkungan, kondisi yang dinamis dan menekan serta mampu mencari solusi yang baru untuk menyelesaikannya.

Generasi golden age dilatih untuk kreatif dan inovatif, sebagai orang yang mengubah dunia menjadi lebih baik, generasi yang menciptakan masa yang baru.

Generasi Alpha diberi kesempatan untuk berimajinasi dan mengeksplor ide ide baru yang Out of the box, rasa ingin tahu membangunkan anak mengejar mimpinya.

Orang muda di gereja dilatih untuk bekerjasama, tidak sekedar berkompetisi, mempelajari keragaman, saling menghormati dan menghargai sesama.

Gereja adalah rumah pembaharuan bagi anak-anak mulai dari balita, remaja dan pemuda, gereja harus menangkap visi pembaharuan, gereja harus sanggup mentransformasi diri menjadi agen kehidupan, tantangan dunia sosial media dengan berbagai perubahan menjadikan gereja pusat kegiatan strategis menyongsong era industry 4.0 dan perubahan perubahan drastis lainnya secara global dan mendunia.

Perlu diingat bahwa ditangan Kaum Milenial dunia berubah, dari tangan Mark Zuckerberg yang saat ini berusia 32 tahun, facebook lahir dan menjelma menjadi raksasa sosial media yang berpengaruh. Gereja perlu menyadari karena perubahan merupakan hak dan otoritas yang dititipkan Tuhan Sang pencipta.

--
Oleh: Antonius Natan, D.Th. - Sekum PGLII DKI Jakarta dan Wakil ketua I – Bidang Akademik STT Rahmat Emmanuel
Share:

Mau Kemana LGBT di Indonesia ?



Tahun 2017 dunia merayakan 500th Church Reformation yang dicanangkan oleh Martin Luther di Jerman pada tahun 1517, tetapi saat ini Jerman adalah negara ke-23 di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis. Church of England adalah gereja resmi pemerintah Inggris, Juli 2017 Sidang Sinode menyatakan: LGBT orientation is not a crime, is not a sickness, is not a sin. London Pride Parade adalah LGBT Pride Parade yang diselenggarakan setiap tahun di London, diselenggarakan tahunan sejak 1972, dan akan terus dilakukan sampai pernikahan sejenis legal di seluruh dunia. Berbagai negara termasuk Australia melegalkan pernikahan sejenis tahun lalu. Bagaimana LGBT di Indonesia, mau kemanakah mereka ? bagaimanakah kita menanggapinya ?

Bagaimana dengan Hukum di Indonesia ?
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Menanggapi putusan itu, sejumlah postingan di media sosial menuduh MK telah melegalkan perbuatan zina dan homoseksual. Juru Bicara MK Fajar Laksono menegaskan, dalam putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016, Mahkamah tidak melegalkan perbuatan seksual sejenis. "Tidak ada satu kata pun dalam amar putusan dan pertimbangan Mahkamah yang menyebut istilah LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender), apalagi dikatakan melegalkannya," ujar Fajar melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/12/2017) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah pasal yang mengatur soal kejahatan terhadap kesusilaan. Menurut Prof Mahfud MD bahwa MK menolak memberi perluasan tafsir atas yang ada di KUHP, bukan membolehkan atau melarang. Perlu diketahui bahwa ranah ini merupakan peranan yudikatif atau peranan DPR.

Masalah LGBT masih digodok di DPR, semoga hasilnya memenuhi standar moral agama-agama di Indonesia yang juga tidak setuju dengan melegalkan perkawinan sejenis.

Kelompok ini juga dibela dengan gigih oleh jaringan internasional, dipublikasikan dengan media sosial secara maksimal. Lembaga dunia sekelas UNDP kucurkan dana sebesar  US $ 8 juta atau setara dengan Rp. 108 Milyar untuk dukung LGBT di Indonesia, China, Filipina dan Thailand, “Inisiatif ini dimaksudkan untuk memajukan kesejahteraan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Interseks (LGBTI), dan mengurangi ketimpangan dan marginalisasi atas dasar orientasasi seksual dan identitas gender (SOGI)” demikian disampaikan UNDP di situs resminya. Dikutip dari Detiknews
Lantas para pemuka agama seakan diam membisu, dan masyarakat seolah menyetujui “penyakit LGBT” berkembang dan menyatakan sebagai urusan pribadi dan searah perkembangan jaman ?

Apa Kata Alkitab ?
Alkitab dalam Perjanjian Baru secara tegas menunjukkan bahwa perilaku lesbian (L) dan perilaku homoseks (G) adalah dosa, disamping itu Alkitab mengajarkan agar tetap mengasihi mereka yang terlibat di dalam dosa. Kita harus membedakan dosa dan pelaku dosa, Alkitab mengajarkan bahwa para gay dan lesbian agar diperlakukan dengan baik sebagaimana manusia lainnya, sehingga dapat bertobat dan dipulihkan dari dosa.

Alkitab jelas menyebutkan bahwa homoseksualitas (kecenderungan untuk tertarik kepada orang lain yang sejenis – Kamus Besar Indonesia) adalah dosa dan kekejian di mata Allah. Beberapa ayat yang menjadi referensi sebagai berikut:
“Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada keinginan hati mereka akan kecemaran, sehingga mereka saling mencemarkan tubuh mereka … karena itu Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar. Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki” Roma 1:24-27.
“Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian.” Imamat 18:22
“Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian” Imamat 20:13
“… sama seperti Sodom dan Gomora dan kota-kota sekitarnya, yang dengan cara yang sama melakukan percabulan dan mengejar kepuasan-kepuasan yang tak wajar, telah menanggung siksaan api kekal sebagai peringatan kepada semua orang. Namun demikian orang-orang yang bermimpi-mimpian ini juga mencemarkan tubuh mereka dan menghina kekuasaan Allah serta menghujat semua yang mulia di sorga” Yudas 1:7-8
“Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit, pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.” 1 Korintus 6:9-10
Kata “pemburit” berasal dari teks asli Alkitab bahasa Yunani “arsenokoites” yang artinya adalah “One who lies with a male as with a female, sodomite, homosexual.”
Tuhan tidak pernah menciptakan seseorang dengan keinginan homoseks (hubungan seks dengan pasangan sejenis (pria dengan pria) menurut Kamus Besar Indonesia). Alkitab menyatakan bahwa seseorang dapat menjadi homoseks karena dosa (Roma 1:24-27) dan kondisi ini merupakan pilihan mereka sendiri. Seseorang bisa saja terlahir dengan kecenderungan terhadap homoseksualitas, tetapi bukan merupakan alasan untuk hidup dalam dosa dan terjerumus akan keinginan dosa.
Firman Tuhan menyatakan bahwa pengampunan Allah berlaku bagi kaum LGBT, sama seperti bagi orang yang berzinah, penyembah berhala, pembunuh, penipu, pencuri, pemfitnah, pemabuk dll. Allah juga menjanjikan pertolongannya dan memberikan keteguhan hati untuk menang terhadap dosa, sama seperti setiap orang yang percaya kepada Yesus Kristus memperoleh anugerah keselamatan.


Fenomena yang berkembang
Stigma sebagai banci, transgender, gay, lesbian, biseksual pada jaman millennial ini tidak lagi memalukan, melainkan muncul fenomena baru bahwa LGBT adalah identitas dan LGBT adalah orang yang mengikuti kemajuan jaman, dengan konteks Hak Asasi Manusia atau yang dikenal sebagai HAM maka timbul keberanian untuk muncul dipermukaan dan berbicara diberbagai media sosial dan menciptakan panggung untuk mengkampanyekan keadilan dan kesetaraan terhadap transgender, gay, lesbian. Tuntutan bahwa LGBT bukan dosa dan LGBT adalah manusiawi terus dikumandangkan, sepertinya dunia modern memiliki pergeseran norma dan etika yang berlandaskan agama dan setuju dengan hak asasi manusia walaupun melanggar norma, etika maupun agama. Akhirnya muncullah wacana dan dorongan agar perkawinan sejenis dapat diakui dan dilembagakan.

Gereja Harus Memutuskan
Gereja sebagai kepanjangan tangan Tuhan, gereja yang memiliki suara kenabian dan gereja miliki otoritas ilahi, tidak boleh tinggal diam, gereja harus memutuskan. Bahwa Firman Tuhan dengan tegas mengatakan bahwa homoseksualitas adalah dosa, maka gereja harus memiliki persepsi dan ukuran yang sama tidak bisa memberkati pernikahan sesama jenis. Persoalan ini tidak sekedar toleransi dan tidak tentang hak asasi manusia, tetapi hakekat penciptaan dan tujuan Allah menciptakan manusia dan lembaga keluarga. Gereja menegakkan Firman Tuhan secara baik dan benar, dan gereja taat kepada hukum yang telah ditetapkan oleh Allah.

Gereja hendaknya melakukan inisiatif-inisiatif baru terhadap perilaku seks yang menyimpang dari para Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Interseks. Mendidik dan melatih pelayan gereja agar bisa melakukan konseling secara professional, membuka pintu yang seluas-luasnya bagi kaum LGBT agar diterima sebagai sahabat dan keluarga. Gereja membuka pelayanan khusus dan ibadah yang dikhususkan dengan pelayan yang telah terlatih dan memiliki kapasitas dan pelayanan ini. Gereja menyatakan kuasa serta otoritas ilahi untuk mengalahkan kelemahan-kelemahan. Peranan gereja tidak lepas dari dukungan pengerja dan para jemaat, kesatuan hati dan doa diperlukan agar kemuliaan Tuhan dinyatakan. Amin. Biarlah Indonesia penuh KemuliaanNya.

--
Oleh: Antonius Natan, D.Th. - Sekum PGLII DKI Jakarta dan Wakil ketua I – Bidang Akademik STT Rahmat Emmanuel
Share:

Merawat Pancasila


Hakekat Pancasila

Ketetapan MPR No. XVIII/ MPR/1998 pasal 1 menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Sehingga Pancasila disebut sebagai ideologi negara yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan rakyat Indonesia dan perlu diwujudkan secara konkret dan operasional aplikatif.

Kata Ideologi terdiri dari gabungan dua kata yakni idea yang berarti cara berpikir dan logos yang artinya ilmu. Secara  sederhana ideologi dapat diartikan sebagai cara berpikir untuk dijadikan pedoman hidup. Pancasila sebagi pedoman hidup, yakni:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan,
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi negara yang khas dan unik dari bangsa Indonesia berfungsi sebagai alat penyatu rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama dan ras, Pancasila dijadikan pedoman dan prosedur untuk penyelesaian masalah. Dalam perjalanan bangsa Indonesia, beberapa peristiwa besar terjadi yang cenderung memecah belah bangsa, isu SARA menjadi jualan dari pilkada hingga kemajemukan masyarakat dipersoalkan, seakan Pancasila ditafsir berbeda. Inilah menjadi keprihatinan sebagian rakyat Indonesia.

Maka kita sebagai anak bangsa perlu menjaga Pancasila dan merawatnya sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila yang dikenal sebagai falsafah kehidupan disahkan Tgl 18 Agustus 1945 melalui rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersamaan dengan disahkannya UUD 1945 sebagai undang-undang dasar negara dan hari lahirnya diperingati setiap tanggal 1 Juni.

Pancasila Sebagai Pedoman Hidup
Merawat dalam Kamus Besar Indonesia berarti memelihara; menjaga; mengurus; membela (orang sakit); kita perlu merawat Pancasila dan menjaganya dari apa ?. kita menjaga Pancasila agar tetap sebagai pedoman hidup, Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan kekuatan sekaligus kelemahan, maka perlu masyarakat menyadari bahwa konsep dasar negara dan ideologi nasional seperti yang telah dirumuskan dalam Pancasila sebagaimana terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penerapan Ideologi Pancasila adalah menolak berbagai bentuk diskriminasi suku, ras, asal-usul, keturunan, warna kulit, kedaerahan, golongan, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedudukan maupun status sosial. Suasana religius yang dibangun selama ini membuat masyarakat saling menghormati dan menghargai satu dengan lainnya, Percampuran budaya dan masuknya agama baru sudah dimulai sejak jaman Patih Gajahmada, memang tidak bisa dipungkiri bahwa rajutan yang tertata acap kali terkoyak karena perebutan kekuasaan dan ambisi serta keserakahan, sehingga terpecah belah, adu domba penjajah, ketamakan dan fitnah.

Saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melawan penjajahan Belanda dan Jepang, rakyat Indonesia dari berbagai suku dan ras bangsa seperti Tionghoa, Arab, India dll di berbagai wilayah nusantara rela ikut serta berperang dan mengorbankan nyawa demi Sang Saka Merah Putih, perjuangan yang tidak mengenal Suku, Agama dan Ras bahu membahu berjuang mengusir penjajah.

Kita menyaksikan bahwa masyarakat yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha bahkan Konghucu, mempertahankan tanah air dan menolak keserakahan bangsa asing di tanah air. Kemerdekaan adalah milik bersama yang akan diwariskan kepada anak dan cucu. Setiap yang lahir, dibesarkan memakan dan minum dari nusantara adalah penduduk pribumi, sebagai rakyat Indonesia hak kita sama dan kewajiban kita menjaga Pancasila tetap menjadi pedoman hidup.

Pancasila Sebagai Model Penyelesaian Konflik
Akhir-akhir ini kebhinnekaan bangsa kita sedang diuji “Kesaktiannya”, goncangan demi goncangan dengan dalih menjunjung tinggi agama, mempertentangkan suku bangsa, hal yang selama ini sebagai perbuatan tabu dan tidak beretika malah menjadi model, banyak orang memiliki fanatisme yang sempit, merusak bangsa. Media sosial menjadi jerat bagi banyak orang. Kebinnekaan dan toleransi yang menjadi perekat bangsa terkikis, disintegrasi dan kekerasan bermunculan, masyarakat mulai menabur benih kecurigaan dan kebencian serta berprasangka buruk terhadap suku dan agama yang berbeda. Pancasila sebagai Ideologi negara sedang diuji kesaktiannya.

Peranan masyarakat di Gereja, Masjid, Vihara, Kuil, Kelenteng, dimana pusat kegiatan orang berdoa mendekatkan diri kepada Sang pencipta menjadi penting. di tengah dinamika bangsa Indonesia, peranan sebagai katalisator & fasilitator dalam bebagai kegiatan menjaga Pancasila sebagai sumber kehidupan.

Perlu inspirasi dan pemahaman baru dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkembang dalam masyarakat maupun birokrasi, kita perlu mendorong dan menumbuhkan sikap hidup damai tanpa kekerasan, menghormati keberagaman, mendakwah sikap dialogis antar sesama pemeluk agama dan menghargai satu dengan lainnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang tertinggi.

Mari kita bersama memberikan kesadaran, kepada siapapun terutama kepada anak didik sejak dini, agama mengajarkan kedamaian, agama mengajarkan hidup berdampingan, agama menghargai perbedaan, dunia modern menjadi dunia yang tanpa batas dan saling berhadapan, setiap agama mengajarkan kasih, hormat dan takut kepada Tuhan Sang Pencipta.
Kita sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, mari lakukan gerakan moral dan terus proaktif mengantisipasi perkembangan lingkungan, bersahabat dengan tetangga, peduli dengan kondisi komunitas dengan memberi contoh bagi komunitas lain dalam membina hidup berdampingan yang rukun, kemandirian dan menghadapi tantangan dari luar tanpa konfrontasi melainkan saling menghormati dan mendukung. Mari kita rawat masyarakat melalui pengamalan Pancasila.

Apakah pancasila dapat digunakan secara langsung mempersatukan masyarakat dan mencegah konflik ?. Pancasila sebagai ideologi negara dan sebagai falsafah hidup hendaknya mewarnai berbagai model penyelesaian konflik yang terjadi di tengah masyarakat. Secara praktis dapat dikatakan bahwa penyelesaian suatu konflik hendaknya dilandasi oleh nilai-nilai religius, nilai-nilai kemanusiaan, menjunjung persatuan, mengedepankan demokrasi dan pada gilirannya muncullah keadilan.

Bangun jiwanya bangun raganya untuk Indonesia Raya

--
Oleh: Antonius Natan, D.Th. - Sekum PGLII DKI Jakarta dan Wakil ketua I – Bidang Akademik STT Rahmat Emmanuel
Share:

Pengisi Kemerdekaan


Bulan Agustus masyarakat Indonesia merayakan hari kemerdekaan, sebagai penduduk suatu kota tentunya menemukan perubahan dari tahun ketahun yang merupakan hasil pembangunan. Sebagai rakyat tentu saja menemukan perbedaan sebagai hasil karya pemerintah maupun swasta, disatu sisi saya sebagai penikmat kemerdekaan tetapi disisi lain ada juga saudara saudara kita belum bisa menikmati hakekat kemerdekaan secara holistik. Lantas apa makna kemerdekaan bagi saudara saudara yang kota atau daerahnya masih jauh tertinggal?

Pejuang kemerdekaan mungkin tidak memiliki visi dan misi kemerdekaan yang rumit dikala itu, para pahlawan mungkin hanya berkeyakinan bangsa Indonesia harus bebas dari penjajahan bangsa asing, rakyat Indonesia memiliki kebebasan dalam berekpresi dan menjalani hidup, pemerintahan Indonesia memiliki kedaulatan untuk mengatur dan melindungi rakyat, sangat sederhana dan untuk itu para pejuang rela mati.

Apakah hakekat kemerdekaan yang sesungguhnya telah kita capai saat ini ? jika belum, bagaimana bangsa ini dapat meraihnya dengan segera ? apa solusinya ?

Hakekat adalah suatu yang sangat mendasar, sudahkah rakyat Indonesia merasakan nikmat kemerdekaan? nikmat secara lahiriah atau sebatas fisik, nikmat karena dibangunnya infrastruktur, jalan, alat transfortasi, fasilitas sekolah, rumah sakit, pelabuhan dll. Bagaimana nikmat bathiniah, perasaan bebas berekspresi, bebas beribadah, bebas membangun rumah doa, bebas menentukan pilihan?,  hakekat kemerdekaan belumlah sempurna jika masih ada pembatasan, diskriminasi, pelanggaran HAM dan dilarangnya pembangunan tempat ibadah dll.

Pengisi Kemerdekaan
Menjawab hakekat kemerdekaan yang dicita-citakan oleh proklamator, pejuang dan para pahlawan bangsa adalah kita harus mengisi kemerdekaan secara secara seutuhnya, tidak setengah-setengah, pembangunan yang merata tanpa korupsi, tidak melakukan pembangunan yang semu dan tidak sekedar melakukan pembangunan yang tidak bermanfaat. Pembangunan adalah bersifat manfaat dan maslahat bagi masyarakat Indonesia.

Pengisi kemerdekaan harus mampu memerdekakan akal dan pikirannya, memerdekakan hati nurani, memerdekakan diri dari ikatan primordial, memerdekakan diri dari ikatan balas jasa, memerdekakan diri dari kepentingan kelompok, memerdekakan diri dari kepentingan memperkaya diri sendiri atau keluarga, memerdekakan diri dari tindak korupsi.
Sebagai pengisi kemerdekaan membebaskan diri dari hawa nafsu rendah dan melakukan penindasan terhadap rakyat jelata, sebagai pejabat dan penguasa memberikan teladan dan panutan dalam membina keluarga, mampu menahan diri dan beristri satu, mampu hidup harmonis bersama keluarga, mampu mendidik anak dengan baik, mampu menerima kepelbagaian suku, agama dan ras.

Dalam teks proklamasi dikumandangkan “… hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”, pengambil alihan kekuasaan pada hakekatnya diberikan kepada orang yang telah selesai dengan dirinya sendiri, orang yang mampu mengendalikan diri sendiri, mampu membina keluarga harmonis dan mampu menjadi pemimpin yang teladan serta takut Tuhan.

Indonesia perlu bersyukur saat ini masih cukup banyak orang yang memiliki hati yang benar dan tulus membangun negeri, Presiden RI Joko Widodo merupakan pemegang mandat meneruskan sebagai pengisi kemerdekaan, mari terus kita doakan agar tetap setia kepada Janji dan sumpah jabatan, meneruskan cita cita proklamasi.

Yehezkiel 22:30 (TB)  Aku mencari di tengah-tengah mereka seorang yang hendak mendirikan tembok atau yang mempertahankan negeri itu di hadapan-Ku, supaya jangan Kumusnahkan,..
Kita sebagai masyarakat mari turut membangun jiwa dan raga bangsa ini, mendidik, mengkader pemuda agar takut Tuhan dan mengabdikan diri dengan benar serta tulus.

Hiduplah Indonesia Raya.

--
Oleh: Antonius Natan, D.Th. - Sekum PGLII DKI Jakarta dan Wakil ketua I – Bidang Akademik STT Rahmat Emmanuel
Share:

Sekali Lagi Soal Cerai


Lembaga pernikahan atau perkawinan adalah inisiatif Allah sejak jaman Penciptaan, beberapa ayat menjadi dasar antara lain:
Kejadian 1:27 (TB) Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka.
Kejadian 2:24 (TB) Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.

Kenapa Tidak Boleh Cerai?
Alkitab sangat jelas menyatakan bahwa perceraian bukanlah jalan keluar dari masalah, kita perlu menyimak “Janji Nikah” atau covenant yang menyebutkan setia pada masa suka maupun duka. Hukum kasih mengajarkan mengasihi tanpa syarat dan perlu dicermati dalam janji tersebut tanpa catatan jika berzina boleh cerai. Mari kita lihat ayat dalam Perjanjian Baru terkait dengan perkawinan sbb:
1.    Matius 19:6 (TB)  Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."
2.    Roma 7:2-3 (TB)  Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.
Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzina, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzina, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain. 
3.    1 Korintus 7:10-11 (TB)  Kepada orang-orang yang telah kawin aku — tidak, bukan aku, tetapi Tuhan — perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya.
Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya.
Percayakah kita ketiga ayat ini merupakan Firman Tuhan yang hidup ? kalau ya, mari kita taat dan laksanakan hukum kasih.
Musa mengizinkan perceraian
Matius 19:7-8 (TB)  Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?" 
Kata Yesus kepada mereka: "Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian”.
Manusia yang memiliki kemerdekaan dan kehendak bebas, dapat melakukan apapun sesuai keinginan hati dan menurut logika benar. Dibalik itu semua adalah Tuhan Yesus menginginkan Manusia saling mengasihi, saling mengampuni. Jika kasih ada ditengah keluarga pasti tidak ada perceraian.
Yesus mengizinkan perceraian
Orang Parisi sengaja mencobai, bertanya kepada Yesus.:”Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?”
Jawaban Yesus dideskripsikan oleh Matius untuk pembaca bangsa Yahudi, sehingga teks yang disusun sedikit berbeda dengan teks yang ada dalam Injil Markus dan Lukas
Matius 19:9 (TB) Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zina, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zina."
Perbendaharaan bahasa Indonesia terbatas sehingga digunakan kata zina. Ayat yang sama terdapat juga dalam Matius 5:32. Dalam bahasa Inggris digunakan kata yang berbeda seperti fornication dan adultery sesuai bahasa asli Alkitab.
Matthew 19:9 (KJV) And I say unto you, Whosoever shall put away his wife, except it be for fornication, and shall marry another, committeth adultery: and whoso marrieth her which is put away doth commit adultery.
Kata zina/ Fornication dalam bahasa Yunani adalah Porneia (Baca: por-ni’-ah). Makna kata Porneia adalah harlotry (percabulan, kemesuman). Kata harlotry termasuk Adultery (zina), Fornication (persundalan, perbuatan zina, persetubuhan di luar nikah).
Kata zina/ Adultery dalam bahasa Yunani adalah moicaw/ moichao (baca: moy-khah’-o) berupa kata kerja ‘present indicative middle’. Kata ini dijumpai dalam Mat 5:32; 19:9; dan Mark 10:11,12. Makna kata moichao adalah ‘to commit adultery’ = ‘melakukan perzinaan, keserongan’.
Konteks jawaban Yesus ditujukan menjawab orang Parisi sesuai pada masa itu dan berlaku relevan hingga saat ini, bahwa orang yang bertunangan sesuai kebudayaan Yahudi disebabkan melakukan hubungan sex diluar nikah atau bercabul (porneia) dapat diceraikan karena belum ada covenant atau ikatan dalam penikahan.
Dalam jaman now, bisa terjadi pernikahan atau perkawinan tidak lagi menjadi peristiwa sakral dan kudus, tetapi sekedar menjadi status sosial dan atau pemuas nafsu. Maka kita menangkap apa arti jawaban Tuhan Yesus Kristus terhadap pernikahan, kalau bertunangan bisa cerai, tetapi tidak ada alasan cerai bagi yang menikah dengan janji nikah/ covenant di Altar yang kudus dengan menyebut nama Allah karena jika pasangan yang jatuh dalam dosa zina/ moichao mengambil langkah tobat maka harus terbuka ruang maaf dan pengampunan. Datanglah kepada Konselor Kristen dan minta bimbingan, mari kita ber-proses melakukan kehendakNya.

--
Oleh: Antonius Natan, D.Th. - Sekum PGLII DKI Jakarta dan Wakil ketua I – Bidang Akademik STT Rahmat Emmanuel

Share:

Featured Post

Divisi Hukum Pelita PGLII DKI Jakarta

Divisi Hukum Pelita PGLII DKI Jakarta. Melayani Konsultasi Hukum Gratis Setiap hari : Jumat, Pukul : 10.00 s/d 16.00 WIB - Sabtu, Pukul...

Video

Recent Posts


Hubungi Kami

Name

Email *

Message *