Hakekat Pancasila
Ketetapan MPR No. XVIII/ MPR/1998 pasal 1 menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Sehingga Pancasila disebut sebagai ideologi negara yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan rakyat Indonesia dan perlu diwujudkan secara konkret dan operasional aplikatif.
Kata Ideologi terdiri dari gabungan dua kata yakni idea yang berarti cara berpikir dan logos yang artinya ilmu. Secara sederhana ideologi dapat diartikan sebagai cara berpikir untuk dijadikan pedoman hidup. Pancasila sebagi pedoman hidup, yakni:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan,
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi negara yang khas dan unik dari bangsa Indonesia berfungsi sebagai alat penyatu rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama dan ras, Pancasila dijadikan pedoman dan prosedur untuk penyelesaian masalah. Dalam perjalanan bangsa Indonesia, beberapa peristiwa besar terjadi yang cenderung memecah belah bangsa, isu SARA menjadi jualan dari pilkada hingga kemajemukan masyarakat dipersoalkan, seakan Pancasila ditafsir berbeda. Inilah menjadi keprihatinan sebagian rakyat Indonesia.
Maka kita sebagai anak bangsa perlu menjaga Pancasila dan merawatnya sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila yang dikenal sebagai falsafah kehidupan disahkan Tgl 18 Agustus 1945 melalui rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersamaan dengan disahkannya UUD 1945 sebagai undang-undang dasar negara dan hari lahirnya diperingati setiap tanggal 1 Juni.
Pancasila Sebagai Pedoman Hidup
Merawat dalam Kamus Besar Indonesia berarti memelihara; menjaga; mengurus; membela (orang sakit); kita perlu merawat Pancasila dan menjaganya dari apa ?. kita menjaga Pancasila agar tetap sebagai pedoman hidup, Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan kekuatan sekaligus kelemahan, maka perlu masyarakat menyadari bahwa konsep dasar negara dan ideologi nasional seperti yang telah dirumuskan dalam Pancasila sebagaimana terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penerapan Ideologi Pancasila adalah menolak berbagai bentuk diskriminasi suku, ras, asal-usul, keturunan, warna kulit, kedaerahan, golongan, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedudukan maupun status sosial. Suasana religius yang dibangun selama ini membuat masyarakat saling menghormati dan menghargai satu dengan lainnya, Percampuran budaya dan masuknya agama baru sudah dimulai sejak jaman Patih Gajahmada, memang tidak bisa dipungkiri bahwa rajutan yang tertata acap kali terkoyak karena perebutan kekuasaan dan ambisi serta keserakahan, sehingga terpecah belah, adu domba penjajah, ketamakan dan fitnah.
Saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melawan penjajahan Belanda dan Jepang, rakyat Indonesia dari berbagai suku dan ras bangsa seperti Tionghoa, Arab, India dll di berbagai wilayah nusantara rela ikut serta berperang dan mengorbankan nyawa demi Sang Saka Merah Putih, perjuangan yang tidak mengenal Suku, Agama dan Ras bahu membahu berjuang mengusir penjajah.
Kita menyaksikan bahwa masyarakat yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha bahkan Konghucu, mempertahankan tanah air dan menolak keserakahan bangsa asing di tanah air. Kemerdekaan adalah milik bersama yang akan diwariskan kepada anak dan cucu. Setiap yang lahir, dibesarkan memakan dan minum dari nusantara adalah penduduk pribumi, sebagai rakyat Indonesia hak kita sama dan kewajiban kita menjaga Pancasila tetap menjadi pedoman hidup.
Pancasila Sebagai Model Penyelesaian Konflik
Akhir-akhir ini kebhinnekaan bangsa kita sedang diuji “Kesaktiannya”, goncangan demi goncangan dengan dalih menjunjung tinggi agama, mempertentangkan suku bangsa, hal yang selama ini sebagai perbuatan tabu dan tidak beretika malah menjadi model, banyak orang memiliki fanatisme yang sempit, merusak bangsa. Media sosial menjadi jerat bagi banyak orang. Kebinnekaan dan toleransi yang menjadi perekat bangsa terkikis, disintegrasi dan kekerasan bermunculan, masyarakat mulai menabur benih kecurigaan dan kebencian serta berprasangka buruk terhadap suku dan agama yang berbeda. Pancasila sebagai Ideologi negara sedang diuji kesaktiannya.
Peranan masyarakat di Gereja, Masjid, Vihara, Kuil, Kelenteng, dimana pusat kegiatan orang berdoa mendekatkan diri kepada Sang pencipta menjadi penting. di tengah dinamika bangsa Indonesia, peranan sebagai katalisator & fasilitator dalam bebagai kegiatan menjaga Pancasila sebagai sumber kehidupan.
Perlu inspirasi dan pemahaman baru dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkembang dalam masyarakat maupun birokrasi, kita perlu mendorong dan menumbuhkan sikap hidup damai tanpa kekerasan, menghormati keberagaman, mendakwah sikap dialogis antar sesama pemeluk agama dan menghargai satu dengan lainnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang tertinggi.
Mari kita bersama memberikan kesadaran, kepada siapapun terutama kepada anak didik sejak dini, agama mengajarkan kedamaian, agama mengajarkan hidup berdampingan, agama menghargai perbedaan, dunia modern menjadi dunia yang tanpa batas dan saling berhadapan, setiap agama mengajarkan kasih, hormat dan takut kepada Tuhan Sang Pencipta.
Kita sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, mari lakukan gerakan moral dan terus proaktif mengantisipasi perkembangan lingkungan, bersahabat dengan tetangga, peduli dengan kondisi komunitas dengan memberi contoh bagi komunitas lain dalam membina hidup berdampingan yang rukun, kemandirian dan menghadapi tantangan dari luar tanpa konfrontasi melainkan saling menghormati dan mendukung. Mari kita rawat masyarakat melalui pengamalan Pancasila.
Apakah pancasila dapat digunakan secara langsung mempersatukan masyarakat dan mencegah konflik ?. Pancasila sebagai ideologi negara dan sebagai falsafah hidup hendaknya mewarnai berbagai model penyelesaian konflik yang terjadi di tengah masyarakat. Secara praktis dapat dikatakan bahwa penyelesaian suatu konflik hendaknya dilandasi oleh nilai-nilai religius, nilai-nilai kemanusiaan, menjunjung persatuan, mengedepankan demokrasi dan pada gilirannya muncullah keadilan.
Bangun jiwanya bangun raganya untuk Indonesia Raya
--
Oleh: Antonius Natan, D.Th. - Sekum PGLII DKI Jakarta dan Wakil ketua I – Bidang Akademik STT Rahmat Emmanuel
0 comments:
Post a Comment