Hari Minggu (11/8) lalu adalah salah satu hari
bersejarah dalam catatan toleransi beragama dan kepastian beribadah bagi umat
Katholik yang memang sudah sepatutnya menurut konstitusi Republik Indonesia,
bahwa negara menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah agamanya.
Selama 21 tahun umat Katholik di Bekasi Utara berjuang untuk rumah ibadah yang
layak dan selayaknya, yang pada akhirnya di bulan kemerdekaan Indonesia yang
ke-74 akhirnya terwujud juga.
Walikota Bekasi Rahmat Efendi layak menerima dua
jempol sebagai tanda apresiasi atas keteguhan hatinya dalam menjalankan amanah
sebagai Kepala Daerah dan amanah konstitusi negara, sangat perlu menjadi
teladan bagi oknum Kepala Daerah lain yang masih “memble”, ujar Tigor Mulo
Horas Sinaga Ketua Pemuda Persekutuan Gereja-Gereja Dan Lembaga-Lembaga Injili
Indonesia (PGLII) Pengurus Wilayah DKI Jakarta.
Ketika desakan mencabut IMB Gereja St.Clara dari oknum-oknum
intoleran Walikota Bekasi Rahmat Efendi berdiri teguh di atas konstitusi
Republik Indonesia, bahkan menyatakan dirinya lebih baik menerima di tembak
kepalanya daripada tidak bisa menjamin kebebasan beribadah.
Bapak Rahmat Efendi sungguh mengamalkan Pancasila
dalam menjalankan kewajibannya sebagai aparatur negara dan benar-benar teguh
dalam pendirian hukum yang benar, ini patut di contoh, perlu jadi inspirasi
bagi beberapa oknum Kepala Daerah lain di Republik ini yang masih goyang untuk
menjamin kebebasan beribadah bagi setiap umat beragama. Saya mewakiliki umat
Kristen sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Tuhan YME karena telah
meneguhkan hati Pak Rahmat Efendi, pungkas Horas Sinaga dengan senyum berbinar
penuh rasa syukur.
Pada kata sambutannya di hadapan para umat Santa
Clara, Bapak Rahmat Efendi berkata, “Shalom. Assalamualaikum. Saya hampir tidak
bisa berbicara. Selama 21 tahun sungguh penantian yang luar biasa. Warga saya,
umat yang ada di Kota Bekasi bisa merasakan sebuah pelayanan pemerintah yang
adil dalam konteks ketentuan, proporsional”.
“Saya, sebagai Walikota, secara tulus ingin memberikan
dukungan terbaik kepada sesama umat. Seorang pemimpin tidak boleh menariknya
ludahnya kembali”, sambung Rahmat.
Rakyat Indonesia masih bisa optimis, khususnya umat
minoritas di Republik ini masih terus berharap dengan adanya Rahmat Efendi di
Kota Bekasi akan menularkan nilai-nilai luhur yang terjamin oleh konstitusi.
Bahwa seharusnya para Kepala Daerah tidak boleh ragu dalam menjalankan amanahnya
dan tidak boleh toleran dengan bibit intoleransi. Masih banyak umat Kristen
atau Katholik yang belum memiliki rumah ibadah hanya karena penolakan-penolakan
yang sebenarnya bertentangan dengan nafas negara Republik Indonesia yaitu
Pancasila.
“Di Republik Indonesia seharusnya tidak boleh ada
istilah minoritas dan apalagi intoleransi yang mengatasnamakan mayoritas,
karena sesungguhnya kita adalah sama, kita adalah saudara sebangsa setanah-air
Indonesia yang setara, kita adalah anak bangsa Indonesia!”, pungkas Horas
Sinaga dengan optimis.
Tigor
Mulo Horas Sinaga
Ketua Pemuda PGLII DKI
Jakarta
0 comments:
Post a Comment