Salam sejahtera dalam Kasih YESUS KRISTUS,
Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta saat ini telah menjadi salah satu kota di Indonesia yang terdampak pendemi COVID-19. Untuk itu pemerintah baik pusat maupun daerah sedang berupaya keras untuk menghambat dan memutuskan mata rantai penyebaran virus yang telah menjangkit bahkan merenggut banyak nyawa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meniadakan segala bentuk kegiatan ataupun pertemuan yang melibatkan orang dalam jumlah yang banyak.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta, melalui Gubernur Anis Baswedan telah melakukan pertemuan bersama FORKOPIMDA, yang terdiri dari para tokoh lintas Agama, FKUB dan budayawan pada 19 Maret 2020 dan melayangkan surat seruan kepada seluruh umat beragama di DKI Jakarta, melalui surat no 5 tahun 2020 perihal penghentian sementara segala bentuk kegiatan peribadatan umat
Untuk itu, kami selaku Pengurus Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Wilayah Jakarta menyerukan kepada Seluruh Pimpinan Sinode Gereja, Pimpinan Lembaga-lembaga dibawah naungan PGLII dan seluruh Jemaat di wilayah DKI Jakarta, untuk
MENIADAKAN SEMENTARA KEGIATAN IBADAH MINGGU 22 dan 29 MARET, JUGA PERTEMUAN, PERKULIAHAN, SERTA BENTUK KEBAKTIAN LAINNYA YANG MELIBATKAN JEMAAT BANYAK.
Seruan ini berlaku 2 minggu sejak ditetapkan dan bisa diperpanjang apabila diperlukan, sesuai arahan Presiden R.I dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ibadah bisa diadakan di rumah masing-masing antar anggota keluarga.
Saat ini marilah kita berdoa dari tempat kita masing-masing pada YESUS TUHAN kita yang berkuasa menjaga, melindungi dan memberi jalan keluar bagi Bangsa Indonesia bahkan Dunia atas pendemi COVID-19 ini.
TUHAN YESUS menyertai kita,
Jakarta, 20 Maret 2020
Salam Injili..
0 comments:
Post a Comment