Minggu Palma kelabu (minggu Palma adalah hari peringatan dalam liturgi gereja Kristen yang selalu jatuh pada hari Minggu sebelum Paskah) Minggu suci bagi umat Kristiani Indonesia dan dunia. Misa minggu pagi ternoda dengan bom yang meledak di depan Gereja Katedral Makassar. kekhusyukan doa Jemaat terusik dengan peristiwa berdarah. Pengurus Pusat Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) mengecam keras tindakan bom bunuh diri tersebut dan menyatakan turut simpati mendalam. Redaksi terangindonesia.id sore ini (28/3) menerima siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pdt. DR. Ronny Mandang, M.Th dan Sekretaris Umum Pdt. Tommy Lengkong, M.Th. berikut Pernyataan pers PGLII.:
Berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada hari ini, Minggu, 28 Maret 2021, Pengurus Pusat PGLII menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1) Mengecam keras tindakan bom bunuh diri tersebut sebagai kekejian yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang membenci kehidupan dan menghasrati maut dalam keseharian. PGLII meyakini rasa cinta dan takzim yang hakiki kepada Tuhan akan mewujud dalam sikap saling mengasihi dan menghargai sesama makhluk-Nya yang diciptakan dalam kepelbagaian untuk saling mengenal, serta untuk menjadi insan yang berguna bagi kehidupan bersama.
2) Mendoakan para korban luka-luka dan keluarganya, agar kiranya Tuhan memberi kekuatan dalam menghadapi kejadian ini, serta sekaligus menghimbau umat Kristiani dan Katolik untuk tetap bersikap tenang, menyerahkan proses investigasi kepada aparat pemerintah, sembari merenungkan kasih, pengorbanan dan karya penebusan yang dilakukan Yesus Kristus dalam memasuki pekan suci dan Paskah tahun ini.
3) Menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah adalah suatu hak yang diyakini oleh semua agama dan kepercayaan, bahkan mendahului berbagai bentuk dokumen internasional maupun instrumen hukum tertulis yang mengakuinya, karena hak ini datangnya dari Tuhan sendiri. Hal ini menjadikannya bersifat tak dapat dikurangi (non derogable) dalam kondisi apapun.
4) Mendukung sepenuhnya usaha-usaha keamanan dan hukum yang dilakukan pemerintah untuk mengusut tuntas kejadian ini, serta untuk memberantas terorisme di Indonesia sampai ke akar-akarnya, baik dari segi pelaku, penganjur sampai kepada penyedia dana dan fasilitas.
5) Menghimbau tiap pimpinan warga serta masyarakat umum untuk terlibat aktif membantu pemerintah dalam usaha-usaha pemberantasan terorisme, baik melalui pelaporan atas kehadiran orang-orang asing mencurigakan di daerahnya, atau melalui tindakan-tindakan penolakan secara proaktif segala bentuk persuasi dan manipulasi massa yang berupaya menciptakan permusuhan sesama anak bangsa atas dalih apapun. ANT.
0 comments:
Post a Comment